Tingkatkan Kapasitas Aparatur, FH Unigal Ciamis MoU dengan Pemdes di Tasikmalaya

Fakultas Hukum Universitas Galuh (FH Unigal) Ciamis melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Jamanis dan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (14/05/2018).

Kerjasama antara FH Unigal dengan pemerintah desa se-Jamanis dan Ciamis tersebut salah satunya dalam bidang peningkatan kapasitas aparatur desa.

Ketua Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKIH) FH Unigal, Hendra Sukarman, SH.,SE.,MH., menuturkan bahwa kerjasama tersebut sengaja diprakarsai pihaknya sebagai tindak lanjut dari program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Hendra mengungkapkan, sebelum penandatanganan kerjasama tersebut, pihaknya sudah intens melakukan komunikasi dengan sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya.

“Komunikasi itu membuahkan hasil, yakni kerjasama antara FH Unigal dengan Pemerintah Desa Se-Kecamatan Jamanis dan Ciawi. Ini baru langkah awal, kedepan kerjasama tersebut tentunya akan dikembangkan ke wilayah lain,” katanya.

Dekan FH Unigal, H. Dudung Mulyadi, SH.,MH., didampingi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Humas FH Unigal, Hendi Budiaman, SH.,MH, membenarkan kerjasama tersebut.

Menurut dia, kerjasama itu diselenggarakan atas dasar kebutuhan dan kemanfaatan kedua belah pihak secara timbal balik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang lingkup kerjasama tersebut, kata Hendi, dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, serta penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, FH Unigal memberikan kesempatan kepada perangkat desa maupun masyarakat yang ada di wilayah dua kecamatan tersebut untuk mengikuti pendidikan dan pengajaran dalam program studi yang ada di Fakultas Hukum.

Sedangkan pada bidang penelitian, Hendi menuturkan, pemerintah desa se Kecamatan Jamanis dan Ciawi memberikan kesempatan kepada FH Unigal untuk melakukan serangkaian kegiatan penelitian bidang ilmu hukum di wilayah tersebut.

“Nanti hasil penelitiannya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedua belah pihak,” katanya.

Pada bidang pengabdian masyarakat, Hendi menambahkan, FH Unigal bersedia menyediakan tenaga ahli dalam kegiatan konsultasi hukum ataupun penyuluhan hukum.

Termasuk juga memberikan pendapat hukum terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa di Kecamatan Jamanis dan Ciawi.

Camat Jamanis, Drs. Uwem Sulaeman, ketika dimintai tanggapan, mengaku sangat mengapresiasi kerjasama yang dibangun antara Pemerintah Desa se-Kecamatan Jamanis dan Ciamis dengan FH Unigal.

“Kami berharap, kerjasama ini menghasilkan manfaat yang besar bagi tata kelola pemerintahan desa di wilayah Jamanis. Selain itu, kerjasama ini juga menjadikan para kepala desa atau aparatur desa di Jamanis memiliki kecakapan secara hukum,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus APDESI Kecamatan Jamanis, Utang Saepulloh, SH., mengungkapkan, kerjasama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, baik bagi pemerintah desa ataupun FH Unigal.

Berita ini sudah tayang di harapanrakyat.com dengan judul Tingkatkan Kapasitas Aparatur, FH Unigal Ciamis MoU dengan Pemdes di Tasikmalaya.